
Female students of a Madrasah (Islamic school) Nederlands: Dia. Studentes van een Madrasah (Islamitische school) (Photo credit: Wikipedia)
JAKARTA – Masih banyaknya guru madrasah di Indonesia yang tak memiliki sertifikasi guru bukan tanpa alasan. Dari data yang ada memang guru madrasah masih perlu ditingkatkan kualitasnya. Agar memenuhi standar dan sertifikasi yang dibutuhkan.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam KementerianAgama Nur Syam menjelaskan, terdapat hambatan teknis internal dari guru madrasah. Yakni, persoalan uji kompetensi awal yang tak dapat dipenuhi semua guru madrasah. Akibatnya jumlah guru madrasah yang bersertifikat pun sangat sedikit.
”Memang tidak mudah mendapatkan sertifikasi itu. Tapi bukan berarti dibiarkan saja. Harus didorong guru madrasah bersertifikasi pendidikan,” ujarnya di kantornya di Jakarta, Kamis (15/3).
Menurutnya, standar uji kompetensi awal yang menjadi syarat mendapatkan sertifikasi guru terbilang cukup berat bagi guru madrasah. Apalagi latar belakang guru madrasah pun sangat bervariasi. Dengan pengalaman yang berbeda-beda.
Untuk itulah, sambung dia, perlu ada negosiasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Ini agar uji kompetensi awal tersebut bisa lebih disiapkan sejak awal. Tujuannya sebagai bahan pembelajaran guru madrasah. ”Tadi saya sudah bertemu dengan Direktur Perkembangan Akademik Kemendikbud. Saya meminta agar dibuatkan aturan pra uji kompetensi awal. Ini bakal sangat baik,” ujarnya.
Baca lebih lanjut